UMJ - UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,
Salah satu keputusan konfrensi Majelis Pengajaran Muhammadiyah yang diadakan di pekalongan adalah mendirikan Fakultas Hukum dan Falsafah di padang Panjang, yang secara resmi dibuka pada tanggal 3 Rabi’ul akhir 1375 H , bertepatan dengan tanggal 18 November 1955, yang selanjutnya pada tahun 1956 dipindahkan ke Jakarta , dengan nama baru yakni perguruan tinggi pendidikan Guru (PTPG). Selanjutnya PTPG diresmikan pada tanggal 18 November 1975.

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,
Pada Tahun 1958 , PTPG muhammadiyah dirubah menjadi Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan berada dibawah lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta(UMJ), dengan presiden universitas yang pertama adalah dr.H. Ali Akbar , Sedangkan sebagai dekan FKIP ditunjuk RH . Mubangit ronodihardjo. Pada tanggal 21 September 1961 dibuka fakultas kesejahteraan social (FKS) yang di prakarsai oleh menteri sosial bapak Mulyadi Djojomartono. Dekan pertama FKS adalahadalah Prof. Mr.H sumantri praptokuso. Yang pada waktu itu menjabat sebagai sekretaris jendral department sosial.

Pada tahun 1962 , dibuka fakultas Tarbiyah, dan pada tahun 1963dibuka 3 (Tiga) fakultas , yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi. SDelanjutnya pada tanggal 19 juni 1963 UMJ dikukuhkan pendiriannya melalui Akte Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo di Jakarta. Hingga saat ini UMJ telah memiliki 9 (Sembilan) Fakultas dengan 43 Program Studi, meliputi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Agama Islam, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran, dan kesehatan, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Ilmu Keperawatan serta sekolah Pasca Sarjana, yang memiliki sejumlah program magister , meliputi Magister Ilmu Hukum, Magister Studi Islam, Magister Manajemen, Magister Ilmu Administrasi , Magister akuntansi , Magister Kesehatan Masyarakat, dan Magister Ilmu Keperawatan.

Saat ini UMJ tengah memproses dibukanya program doctor untuk bidang Ilmu Agama, Manajemen dan Bisnis, serta ilmu Hukum. UMJ telah meluluskan lebih dari 35.000 mahasiswa yang tersebar diberbagai instansi pemerintah, swasta, maupun membuka wirausaha mandiri.
Fakultas Pertanian (FTan)Agroteknologi (S-1)
(Teknologi Industri Pertanian
dan Agroindustri)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)Ilmu Administrasi Negara (S-1)
(Administrasi Publik)
Ilmu Kesejahteraan Sosial (S-1)
Ilmu Politik (S-1)
Ilmu Komunikasi (S-1)
Hubungan Masyarakat/PR (S-1)
Periklanan/Advertising (S-1)
Fakultas Teknik (FT)Arsitektur (S-1)
Teknik Elektro (S-1)
Teknik Industri (S-1)
Teknik Informatika (S-1)
Teknik Kimia (S-1)
Teknik Mesin (S-1)
Teknik Sipil (S-1)

Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka".
Dan dipenjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst." 

Juga sesuai dengan UUD 45 bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya karyawan). Juga sebagian masyarakat yang memiliki dana terbatas.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut UMJ menyelenggarakan Kuliah Karyawan (P2K) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat lulusan SMA, SMK, D1, D2, D3, Politeknik, S1, dsb-nya;baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) pada program studi yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan UMJ

Tempat Kuliah di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kampus FISIP & FTan : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Jakarta Selatan 15419, untuk mudahnya, disini diberikan peta menuju Kampus UMJ (silakan klik) serta Angkutan Umum menuju Kampus UMJ (silakan klik)

Tidak Ada Ujian Negara (sama dengan PTN).

Biaya pendidikannya (silakan klik) disubsidi sehingga terjangkau masyarakat, juga diberikan fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan sehingga dapat diangsur bulanan sesuai kemampuan mahasiswa. 

Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya. 

Lulusan Program S1 P2K Universitas Muhammadiyah Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan jurusan/program studinya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan/memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya. 
Serta memiliki kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kemampuan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; 

Lulusannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, kemampuan dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif dalam bidang yang sesuai dengan bidang ilmunya; kemampuan berkerjasama dalam tim, kemampuan memahami pengetahuan terhadap etika, kemampuan memahami pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya. 

Mahasiswa dan Lulusan Program Kuliah Karyawan UMJ maupun Program Reguler UMJ, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

Untuk mempercepat perolehan informasi, bila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Perkuliahan Karyawan (P2K) di UMJ, silakan klik "Info Keseluruhan Kuliah Karyawan" ini. 

Bila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau silakan klik "Contact Us" ini.
Bila membutuhkan katalog/brosur lengkap, silakan mengisi di Form Permintaan Katalog di samping kiri ini, kami akan mengirimkannya via POS secara gratis.

Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan/meningkatkan pendidikannya di UMJ - Universitas Muhammadiyah Jakarta, baik melalui Program Kuliah Karyawan maupun melalui Program Reguler.


Terima kasih,
UMJ - Universitas Muhammadiyah Jakarta 
Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,


Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,


Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,


























































































































Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,


Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,

Kelas Eksekutif, Kelas Ekstensi, Kelas Karyawan, Kelas Khusus, Kelas Malam, Kelas Non Reguler, Kelas Paralel, Kelas Sore, universitas kuliah,