BEBAN SKS DAN MASA STUDI PROGRAM S1, D3, DAN S2


Kelas Karyawan Kelas Pegawai Kelas Eksekutif Kelas Paralel Kelas Non Reguler Kelas Lanjutan Kelas Ekstensi Kelas Khusus Kelas Malam Kelas Sore Kelas, kuliah karyawan, Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Reguler maupun P2K (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kelas sore/malam, kuliah sabtu minggu plus, kelas paralel, dan program ekstensi) mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 (silakan klik untuk download = 14 kb) tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks6 semester
Lulusan S-1, sederajat
melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 36 - 45 sks4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan
melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks

Sistem Pendidikan
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi / tugas akhir / tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Lulusan Program S1, D-III, dan S2 dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D-III) dan Magister (S2) sesuai dengan jurusan/program studinya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan/memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Serta memiliki kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kemampuan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan;
Lulusannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, kemampuan dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif dalam bidang yang sesuai dengan bidang ilmunya; kemampuan berkerjasama dalam tim, kemampuan memahami pengetahuan terhadap etika, kemampuan memahami pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester. Kualitas Kurikulumnya didesain selain mengacu kepada kurikulum nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta terhadap kebutuhan dunia kerja dan kebutuhan studi lanjut ke pendidikan yang lebih tinggi (untuk D3 ke D4 atau S1, untuk S1 ke S2, dan untuk S2 ke S3).
Kompetensi dasar Lulusan P2K / PKK (Program Kuliah Karyawan) dan PKSM (Program Kelas Sore/Malam)adalah memiliki kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus-menerus belajar; dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan dapat memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan; cakap dan terampil sesuai bidang ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja; mampu berkomunikasi dengan para pakar dalam bidang keahlian lain dan memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi di tingkat lebih lanjut.
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
Lulusan serta Mahasiswa P2K / PKK (Program Kuliah Karyawan) dan PKSM (Program Kelas Sore/Malam) maupun Program Reguler di Perguruan Tinggi tersebut mempunyai STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH YANG SAMA.
Lulusan P2K / PKK (Program Kuliah Karyawan) dan PKSM (Program Kelas Sore/Malam) maupun Program Reguler mempunyai gelar sesuai dengan jenjang pendidikan dan jurusan/bidang ilmunya, dan mempunyai hak menggunakan gelarnya serta mempunyai hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) P2K / PKK (Program Kuliah Karyawan) dan PKSM (Program Kelas Sore/Malam) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Reguler. Karena PKSM dan P2K/PKK adalah Program Reguler dengan jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda.