.jpg) Mahasiswa (peserta kuliah)
P2K / PKK (Program Kuliah Karyawan) dan PKSM (Program Kelas Sore/Malam) di UNIMUS
adalah orang-orang yang sudah bekerja maupun orang-orang yang belum bekerja.
Para mahasiswa ini selalu kompak dan saling membantu kesulitan
masing-masing. Baik kesulitan dalam hal pekerjaan, akademik,
finansial/keuangan, maupun masalah lainnya. Demikian juga dengan lulusannya (alumnusnya), memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus UNIMUS.
Selama ini mahasiswa yang sudah bekerja (sebagai pegawai negeri/swasta,
manajer/pimpinan perusahaan/instansi/lembaga pemerintah/swasta,
wiraswastawan, dsb), selalu dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama kuliah,
terlebih lagi bagi yang berwiraswasta. Mereka memperoleh peningkatan
karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswanya.
Demikian juga mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa yang sudah bekerja.
SOLUSI CERDAS
Jadi, bagi masyarakat yang BELUM BEKERJA
dan relatif kesulitan dalam memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti Program
Kuliah Karyawan (P2K / PKK) atau Program Kelas Sore/Malam (PKSM) di
UNIMUS ini merupakan solusi utama untuk memperoleh pekerjaan.
Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya)
yang sudah bekerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan
mahasiswanya maupun dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan
pendidikan formalnya ke Jenjang
Sarjana (S-1).
Bagi masyarakat yang SUDAH BEKERJA dan
relatif kesulitan dalam meningkatkan karir serta meningkatkan
penghasilan. Maka mengikuti Program Kuliah Karyawan (P2K / PKK) atau
Program Kelas Sore/Malam (PKSM) di UNIMUS merupakan solusi utama untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Penjelasan singkat mengenai
P2K / PKK (Program Kuliah Karyawan) dan PKSM (Program Kelas Sore/Malam)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Juga sesuai dengan UUD 45
bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan
diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu
luang terbatas (khususnya karyawan). Juga sebagian masyarakat yang
memiliki dana terbatas.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut UNIMUS menyelenggarakan P2K / PKK (Program Kuliah Karyawan) dan PKSM (Program Kelas Sore/Malam) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat lulusan
SMA, SMK, D1, D2, D3, Politeknik, S1, dsb-nya;
baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke
jenjang Sarjana (S-1)
pada program studi yang diminati,
secara layak dan bermutu sesuai keunggulan UNIMUS.
Biaya pendidikannya disubsidi beberapa perusahaan, selain itu juga dilakukan subsidi silang, sehingga terjangkau masyarakat. Agar lebih terjangkau masyarakat, juga diberikan
fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan sehingga
dapat diangsur bulanan sesuai kemampuan mahasiswa.
UNIMUS dalam menyelenggarakan
Program Kuliah Karyawan
telah memenuhi dua syarat mutlak, yaitu :
1. Penyelenggaraannya sesuai dengan norma dan kaidah-kaidah akademik (sesuai dengan peraturan perundang-undangan).
2. Penyelenggaraannya sesuai dengan tuntutan dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal kuliah, dosen,
sistem pendidikan, dsb).
Lulusan dan Mahasiswa P2K / PKK (Program Kuliah Karyawan) dan PKSM (Program Kelas Sore/Malam), Program Ekstensi maupun Program Reguler UNIMUS mempunyai STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH YANG SAMA.
Lulusan P2K / PKK / PKSM UNIMUS mempunyai gelar sesuai dengan jenjang
pendidikan dan jurusan/bidang ilmunya, dan mempunyai hak menggunakan
gelarnya serta mempunyai hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) P2K / PKK (Program Kuliah Karyawan) dan PKSM (Program Kelas Sore/Malam) maupun Program Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K / PKK / PKSM ataukah Lulusan Reguler. Karena P2K / PKK / PKSM adalah Program Reguler dengan jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang bukan karyawan.
Selain kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif
melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan
diakhiri dengan bimbingan pengerjaan
skripsi (S1) / tugas akhir
yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Lulusan Program S1 P2K / PKK / PKSM Universitas Muhammadiyah Semarang dipersiapkan menjadi Sarjana (S1)
sesuai dengan jurusan/program studinya,
yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan/memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Serta memiliki kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus
aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang
komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem;
mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini;
memiliki kemampuan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan;
Lulusannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi,
kemampuan dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara
komprehensif dalam bidang yang sesuai dengan bidang ilmunya; kemampuan
berkerjasama dalam tim, kemampuan memahami pengetahuan terhadap etika,
kemampuan memahami pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali
dengan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Kompetensi dasar Lulusan Program P2K / PKK / PKSM di Universitas Muhammadiyah Semarang
adalah memiliki kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing
tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan
berkembang; mampu menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah;
mengetahui cara dan dapat terus-menerus belajar; dalam menangani tiap
masalah, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan
prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan dapat
memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu dan
pengetahuan; cakap dan terampil sesuai bidang ilmunya; dapat
menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang
tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang
tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan upaya; mampu aktif
berperan-serta dalam kelompok kerja; mampu berkomunikasi dengan para
pakar dalam bidang keahlian lain dan memanfaatkan bantuan mereka; mampu
memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai
rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang ilmunya, mampu
mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, melaksanakan
penelitian, atau mengikuti program studi di tingkat lebih lanjut.
|
|
0 komentar: