BEBAN STUDI dan MASA STUDI
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun program perkuliahan karyawan (P2K) dan program kelas sore/malam (PKSM), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 (silakan klik untuk download = 14 kb) tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
|
Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi |
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester |
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester |
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
|
0 komentar: