Acara rapat komite medik RS kami tadi malam, seperti biasanya berlangsung akrab dalam suasana kekeluargaan. Sudah menjadi tradisi setiap rapat diadakan – seringnya bertempat di sebuah resto langganan RS kami – sambil menyantap makanan yang tersedia, kita pararelkan dengan acara obrolan-obrolan seru dan saru (versi medis). Tidak lupa setiap rapat, ada protokoler rapat seperti sambutan-sambutan, juga terdapat sesi tausiyah, atau nasihat spiritual, yang disampaikan oleh anggota komite medik sendiri.
Rapat kali ini meliputi paparan perkembangan layanan RS, sosialisasi layanan dan aturan baru, evaluasi layanan, perkenalan dokter baru. Yang paling seru pembahasan terkait gratifikasi dokter dan perkara imbal jasa tenaga medis (dokter). Momen paling berkesan saya rasakan ketika sesi tausiyah berlangsung. Seorang senior yang menjabat sebagai ketua staf medis fungsional bedah kami, memberikan nasihat yang saya rasakan menembus relung hati nurani kami sebagai pemberi layanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus menjadi otokritik bagi kita semua. Beliau mengawali cerita tentang wisuda anaknya yang baru saja lulus menjadi dokter.
Saat sumpah dokter diucapkan, beliau menangis, teringat sumpah yang sama yang pernah diucapkan oleh beliau puluhan tahun yang lalu. Beliau menangis tidak hanya untuk dirinya tapi juga menangis untuk komunitas tenaga medis yang sepertinya sudah semakin lupa dengan sumpah dokternya.
Pada tausiyah ini, beliau membacakan kembali sumpah dokter tersebut, saya menyaksikan sendiri bagaimana tremornya (gemetar) tangan beliau ketika memegang smartphone yang menampilkan teks sumpah dokter tersebut, dan suaranya bergetar ketika membacakan kembali sumpah dokter tersebut secara perlahan kepada kami semuanya. Saya perhatikan mata beliau juga kembali berkaca-kaca. Mari kita simak kembali sumpah dokter itu:
Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan;
Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya;
Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang berhormat dan bermoral tinggi, sesuai dengan martabat pekerjaan saya;
Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan;
Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter;
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran;
Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagai mana saya sendiri ingin diperlakukan;
Dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita, saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, atau kedudukan sosial;
Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan;
Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan;
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatani saya.
Lalu beliau mengatakan. Dari isi sumpah ini jelas sekali, dokter adalah profesi malaikat. Versi saya tentu yang dimaksud adalah malaikat penyelamat, bukan malaikat pencabut nyawa…
Seorang malaikat tidak pernah menuntut pamrih dari yang diselamatkan. Tidak ada dalam sumpah dokter tersebut, memuat poin mengenai jasa medik, tidak ada poin mengenai diskriminasi strata sosial maupun pelayanan seperti kelas pasien, misalnya sesuai tarif JKN/BPJS. Tidak ada poin mengenai: penderita akan saya tolong ketika sudah membayar, tidak ada poin mengenai: penderita miskin dan kaya akan saya bedakan obatnya.
Beliau berharap, dokter tidak menjadi pedagang, yang berpikir: apa yang bisa saya jual, apa yang bisa saya dapat dari pasien. Tetapi sebaliknya apa yang saya bisa berikan (bahkan sesegera mungkin) untuk kesembuhan dan kebahagiaan pasien.
Beliau mengemukakan kembali sebuah pernyataan beliau di dalam sebuah grup obrolan virtual kami di RS. Berikut pernyataannya:
“Matematika dokter. Kalau kita menolong 2 orang pasien saja setiap hari dengan ikhlas, tanpa berharap apapun, kecuali keinginan membantu, menolong. Maka sebulan kita akan menolong 50 orang pasien tanpa pamrih. Dan artinya setahun kita akan menolong 600 orang pasien tanpa pamrih, semata-mata karena ingin membantu. Ikhlas. Kalau separuh saja pasien kita itu tahu diri, dan mendo’akan kita, maka di tengah sepinya malam, ketika kita terlelap karena seharian bekerja, akan ada 300 pasang tangan menengadah ke langit, dan bibir mereka berucap dengan air mata menetes.
Mereka berdo’a: “Ya Allah, aku ini orang miskin, tapi ada dokter yang bersedia merawat anakku yang sakit dengan penuh perhatian, penuh kasih sayang, padahal mereka tahu aku tak akan mampu membayar mereka ya Allah. Ya Allah, aku miskin, tak kuat membayar mereka, tapi Engkau Maha Kaya ya Allah, bayarlah mereka dengan rizkiMu yang halal dan thoyyib, ya Allah, mereka tak sempat beristirahat dan menjaga kesehatan serta berkumpul dengan keluarganya karena mengurusi anakku yang sakit, ya Allah, jagalah kesehatannya, bahagiakan keluarganya. Aamiin.” Do’a orang-orang miskin di tengah sepinya malam itu bisakah kita hargai dengan nominal sekian juta/milyar? yang kalau Allah kehendaki semua itu akan bisa lenyap dalam sekejap.”
Di samping itu beliau menambahkan. Manakala seorang dokter mendapatkan penghasilan yang lebih misalnya menangani pasien kelas VIP, itu juga patut disyukuri karena itu sudah rezekinya. Yang salah adalah ketika dokter sudah tidak mampu lagi mempertahankan sumpah dokternya, lalu berpikir: apa yang bisa saya jual kepada pasien. Dokter merangkap sebagai pedagang, lalu terpaksa menerima gratifikasi, menggadaikan kehormatan profesinya. Memberikan obat yang sebenarnya tidak diperlukan oleh pasien, demi mendapatkan untung dari pasien.
Seorang dokter spesialis pernah melontarkan sebuah pernyataan sebagai berikut:
“Nanti dokter nyari passive income saja… meriksa pasien sesempatnya saja… karena banyak ancaman.. wong mau meriksa dan menolong pasien tapi ditodong masalah hukum… yang penting kita ga melanggar hukum Alloh SWT.. hukum manusia tidak perlu
kita takutkan… yang penting kita selalu berpegang hukum Alloh dan sunnah Rasul SAW…”
Saya sendiri melihat pernyataan itu sangat ambigu. Dan ternyata beliau yang memberikan tausiyah ini juga berpendapat begitu. Di era sekarang ini, memang sangat baik, dokter diharapkan bisa mencari passive income dari bisnis lain, bisnis non kesehatan yang tidak memiliki konflik kepentingan terhadap pasien. Bisa dibayangkan bila dokter mempunyai bisnis, misalnya bisnis POM bensin yang maju, sehingga ia tidak perlu berpikir bagaimana bisa kaya dari pasiennya, ia akan bekerja dengan tenang bahkan membantu pasien bila tidak mampu. Pernyataan “memeriksa pasien sesempatnya saja…”, menurut beliau telah melanggar sumpah dokter itu sendiri, karena tentu saja pasien tidak mendapatkan pelayanan yang optimal serta akan terjadi diskriminasi.
Di luar pentingnya dokter menjaga komitmen sumpahnya itu, beliau juga memaparkan kondisi ideal sebuah sistem pelayanan kesehatan. Dokter harusnya memang tidak perlu memikirkan bagaiman cara dia bisa survive/bertahan hidup bila harus berbakti seperti itu. Itulah tugas negara, kata beliau. Tugas manajemen RS bagaimana supaya dokter bisa tenang melayani pasien. Bila dokter butuh rumah, butuh biaya untuk anak dan istrinya, bahkan butuh barang mewah seperti mobil dan sebagainya, mestinya negara yang menyediakan. Bukan malah main mata dengan pabrik farmasi dan alat kesehatan dan memeras pasien. Tapi itu kondisi ideal. Sedang sekarang kondisinya belum bisa begitu. Jadi tentu saja bagaimana kembali, dokter bisa senantiasa mengingat dan menerapkan sumpah dokternya. Itu kalau dokter masih ingin disebut sebagai profesi malaikat, malaikat penolong dan penyelamat. Bukan malaikat pencabut nyawa.
0 komentar: