BIAYA PENDIDIKAN PTS-PTS


Biaya pendidikan Program Kuliah Karyawan (P2K / PKK) atau Program Kelas Sore/Malam (PKSM) ini dapat diangsur bulanan sesuai kemampuan.

Pada prinsipnya PTS-PTS penyelenggara PKSM dan P2K/PKK tersebut adalah milik masyarakat yang senantiasa mengutamakan kualitas pendidikan tingginya.

Walaupun demikian, PTS-PTS (Perguruan Tinggi Swasta) Terkemuka dan Terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya pendidikannya dapat diangsur bulanan sesuai kemampuan calon mahasiswa.

Selain itu sebagian PTS juga memberikan beasiswa kepada mhs yang benar-benar kurang mampu secara finansial.


Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)


SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester
SPb = Sumbangan Pengembangan

Pembayaran selanjutnya dapat diangsur sesuai kemampuan mahasiswa . . . .
lihat seluruhnya